Kami menawarkan berbagai layanan hukum yang dirancang untuk memenuhi kebutuhan klien individu, bisnis, dan institusi. Berikut adalah cakupan layanan kami:

1. Litigasi dan Penyelesaian Sengketa
  • Pendampingan hukum di pengadilan dalam kasus perdata, pidana, tata usaha negara, dan agama.
  • Penyelesaian sengketa bisnis, properti, dan keluarga.
  • Arbitrase dan mediasi untuk solusi hukum di luar pengadilan.
2. Hukum Korporasi dan Bisnis
  • Pendirian badan usaha dan penyusunan dokumen hukum perusahaan.
  • Penyusunan dan tinjauan kontrak bisnis (jual beli, joint venture, dll.).
  • Penyelesaian perselisihan usaha dan mitigasi risiko hukum.
  • Pendampingan hukum dalam merger, akuisisi, dan restrukturisasi perusahaan.
3. Hukum Ketenagakerjaan
  • Penyelesaian perselisihan hubungan industrial.
  • Penyusunan perjanjian kerja dan aturan perusahaan.
  • Pendampingan terkait pemutusan hubungan kerja (PHK) dan kompensasi.
  • Kepatuhan terhadap regulasi ketenagakerjaan.
4. Hukum Properti dan Pertanahan
  • Penyelesaian sengketa tanah dan properti.
  • Pengurusan dokumen kepemilikan tanah (sertifikat, hak guna bangunan, dll.).
  • Konsultasi hukum terkait jual beli, sewa, dan pengelolaan properti.
5. Hukum Keluarga dan Waris
  • Penanganan kasus perceraian, hak asuh anak, dan harta gono-gini.
  • Pengurusan dokumen warisan dan sengketa ahli waris.
  • Penyusunan perjanjian pranikah dan pengelolaan aset keluarga.
6. Konsultasi dan Opini Hukum
  • Konsultasi hukum perorangan dan korporasi.
  • Pemberian pendapat hukum (legal opinion) terkait kebijakan atau peraturan.
  • Edukasi hukum dan pelatihan hukum bagi karyawan perusahaan atau institusi.
7. Hukum Pidana
  • Pendampingan hukum untuk tersangka, korban, atau saksi dalam proses hukum pidana.
  • Penanganan kasus tindak pidana umum dan khusus.
  • Penyelesaian kasus pidana ekonomi, siber, dan korupsi.

Kami berkomitmen memberikan solusi yang komprehensif, berintegritas, dan berbasis kebutuhan klien. Untuk informasi lebih lanjut, hubungi kami untuk konsultasi awal.